Layanan Donatur

Menghitung Zakat Bisnis Properti Sewa Rumah dan Kamar Kost

Zakat Bisnis Properti

Bisnis properti saat ini berkembang pesat di Indonesia seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk dan kebutuhan mendapatkan tempat tinggal. Macam bisnis properti yang berkembang antara lain sewa rumah, sewa apartemen, sewa ruko, kamar kost dan lain-lain. Apakah pelaku bisnis properti terkena kewajiban membayar pajak?

Bisnis properti termasuk ke dalam usaha bidang jasa. Pemilik rumah atau gedung memperoleh keuntungan dari pembayaran sewa rumah atau kamar. Hal ini disamakan dengan kegiatan perniagaan atau jual-beli. Hanya saja dalam bisnis properti bukan jual beli barang, namun berupa jasa. Maka bisnis properti juga terkena kewajiban membayar zakat.

Bagaimana cara menghitung zakat bisnis sewa rumah dan kamar kost? Ketentuan pertama adalah nisab zakat usaha properti sama dengan zakat perniagaan, yaitu mencapai 85 gram emas. Besar zakat yang wajib dikeluarkan adalah 2.5 persen dan usaha tersebut dimiliki selama setahun penuh.

Bukankah usaha properti membutuhkan biaya perawatan? Bagaimana perhitungan nisab zakat bisnis properti? Caranya adalah dengan mengelompokkan harta (aktiva) dan utang (pasiva). Yang termasuk aktiva adalah biaya sewa yang telah dibayar dan piutang yang bisa ditagih. Sementara itu, kelompok pasiva adalah biaya rutin dan biaya perawatan gedung yang disewakan.

Jika aktiva dikurangi pasiva diperoleh hasil positif setara nominal 85 gram emas dan telah dimiliki selama satu tahun, maka bisnis properti tersebut wajib dizakati. Semoga informasi ini bisa berguna bagi Anda para pemilik bisnis properti ketika menghitung besarnya zakat yang akan dibayarkan. Ayo bersihkan harta kita dengan cara membayar zakat

Gambar & Teks: Dhini Wahyu Ningtyas

Penyunting: Khalida Wadhah

Alirkan Kebaikan

Baca Kabar Lainnya

Distribusi Air
Warga Desa Ngaluran-Demak Terima 27 Ribu Liter Air Bersih di Tengah Kekeringan
Gaza gaza
Tunisia Sambut Kedatangan Konvoi Global Sumud Flotilla dari Spanyol, Siap Berlayar Menuju Gaza
ykaki dompet dhuafa semarang
Box of Happiness: DD Jateng Hadirkan Senyum untuk Anak Pejuang Kanker di Semarang
ambulan dompet dhuafa
Ambulans Dompet Dhuafa Evakuasi Korban Berjatuhan di Gaza Utara
PAJAK dan ZAKAT
Apakah Zakat dan Pajak Sama? Memahami Perbedaan dan Keterkaitannya
brainrot dompet dhuafa
Brain Rot dan Gaya Hidup Islam, Menjaga Kesehatan Pikiran dan Jiwa
WhatsApp Image 2025-08-14 at 13.58
Dompet Dhuafa Jateng Serahkan Wakaf Sumur Bor kepada Penerima Manfaat di Blora dan Kendal
WhatsApp Image 2025-08-19 at 08.21
Dompet Dhuafa Jateng Hadir di Festival Jateng Syariah, Tingkatkan Literasi dan Edukasi ZISWAF
Peduli Sosial Umat
Larangan Islam untuk Acuh Terhadap Masalah Sosial, Menjadi Umat yang Peduli
kedamaian dalam hidup
Cinta Kedamaian dan Membangun Keharmonisan dalam Kehidupan dalam Ajaran Islam

Layanan Donatur