Image2,5% Harta Kita Ada Hak Mereka yang Membutuhkan...
Image

2,5% Harta Kita Ada Hak Mereka yang Membutuhkan

Rp 381.139 dan masih terus dikumpulkan
7 Donatur ∞ hari lagi

Penggalang Dana

Image
Image
Verified Organization

Maal berasal dari kata bahasa Arab artinya harta atau kekayaan (al-amwal, jamak dari kata maal) adalah “segala hal yang diinginkan manusia untuk disimpan dan dimiliki” (Lisan ul-Arab). Menurut Islam sendiri, harta merupakan sesuatu yang boleh atau dapat dimiliki dan digunakan (dimanfaatkan) sesuai kebutuhannya.

Oleh karena itu dalam pengertiannya, zakat maal berarti zakat yang dikenakan atas segala jenis harta, yang secara zat maupun substansi perolehannya tidak bertentangan dengan ketentuan agama.

 

Sebagai contoh, zakat maal terdiri atas simpanan kekayaan seperti uang, emas, surat berharga, penghasilan profesi, aset perdagangan, hasil barang tambang atau hasil laut, hasil sewa aset dan lain sebagainya.

Sebagaimana yang dijelaskan oleh Syaikh Dr. Yusuf Al-Qardhawi dalam kitabnya Fiqh uz-Zakah, zakat maal meliputi:

1. Zakat simpanan emas, perak, dan barang berharga lainnya;

2. Zakat atas aset perdagangan;

3. Zakat atas hewan ternak;

4. Zakat atas hasil pertanian;

5. Zakat atas hasil olahan tanaman dan hewan;

6. Zakat atas hasil tambang dan tangkapan laut;

7. Zakat atas hasil penyewaan asset;

8. Zakat atas hasil jasa profesi;

9. Zakat atas hasil saham dan obligasi.

Syarat harta yang terkena kewajiban zakat maal:

1. Kepemilikan penuh

2. Harta halal dan diperoleh secara halal

3. Harta yang dapat berkembang atau diproduktifkan (dimanfaatkan)

4. Mencukupi nishab

5. Bebas dari hutang

6. Mencapai haul

7. Atau dapat ditunaikan saat panen

Zakat Maal

Zakat yang dikeluarkan individu maupun lembaga atas harta/penghasilan yang diperolehnya dengan syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan

Bingung bagaimana cara hitung zakat?
Klik : 
www.kalkulatorzakat.com

Niat Zakat Maal

نويت ان اخرج زكاة المال عن نفسي فرضا لله تعالا

“Nawaitu an ukhrija zakata maali fardha llillahi ta’aala”

Saya berniat mengeluarkan zakat harta milikku karena Allah Ta’ala

 

Yayasan Dompet Dhuafa Republika telah mendapatkan Izin Operasional berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 527 Tahun 2021

 

  • March, 31 2023

    Campaign is published

Kiki Mega4 hari yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 105.835
Erna2 bulan yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 10.057
Zaini Tafrikhan 2 bulan yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 10.622
Dompet Dhuafa Jawa Tengah2 bulan yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 25.384
bibi8 bulan yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 76.458

Fundraiser (1)

Dompet Dhuafa Purwokerto
Berhasil mengajak 1 orang untuk berdonasi.
Rp 10.057
Mari jadi Fundraiser dan berikan manfaat bagi program ini.

Doa-doa orang baik (2)

Kiki Mega4 hari yang lalu
Semoga selalu diberikan kesehatan untuk diri sendiri dan keluarga, dilancarkan rejekinya, dimudahkan segala urusannya, dihindarkan dari segala mara bahaya,aamin
Image
Aaminn-kan doa ini
+1
bibi8 bulan yang lalu
s
Image
Aaminn-kan doa ini
+1
Bagikan melalui:
✕ Close