Layanan Donatur

Hukum Zakat Harta Simpanan (Deposito)

Dalam manajemen keuangan keluarga, kegiatan deposito merupakan tindakan mengatur sebagian uang penghasilan menjadi uang simpanan. Penghasilan yang diterima dari profesi misalnya gaji yang didapat setiap bulan dapat disisihkan dan ditabungkan sebagai deposito. Lantas, bagaimana hukum zakat deposito?

Harta simpanan berupa deposito ini wajib dikeluarkan zakatnya apabila telah mencapai nishab dan haulnya. Apa itu nishab dan haul?

Nishab adalah besar harta minimal yang dimiliki yang sudah wajib dikeluarkan zakatnya, sedangkan haul adalah waktu kepemilikan harta tersebut telah mencapai satu tahun. Besar nishab deposito diqiyaskan dengan nishab emas. Kepemilikan emas mencapai 85 gram dan lebih wajib untuk mengeluarkan zakat.  Deposito yang mencapai nilai emas 85 gram atau setara dengan 40 juta rupiah dan telah dimiliki selama setahun, wajib dizakati.

Misalnya seorang pegawai perusahaan swasta yang memiliki gaji perbulan sebesar 15 juta. Mulai bulan Januari 2014, ia menyisihkan 5 juta per bulan untuk didepositokan. Setelah satu tahun (12 bulan x 5 juta/bulan), jumlah tabungan mencapai 60 juta. Depositonya mencapai nishab (lebih dari 40 juta), sehingga pada bulan Januari 2015, ia wajib mengeluarkan zakat sebesar 2.5% dari besar deposito.  Maka zakat deposito yang harus ia keluarkan sebesar 1.5 juta.

Itulah hukum Zakat deposito. Zakat mensucikan harta dari bercampurnya hak orang lain (orang yang membutuhkan), mengembangkan kekayaan batin, dan merupakan manifestasi syukur atas nikmat Allah. Semoga keutamaan-keutamaan zakat terutama zakat harta simpanan atau deposito dapat kita raih sebagai ibadah wajib bagi muslim dan mukmin. Aamiin.

Gambar & Teks: Dhini Wahyu Ningtyas

Penyunting: Khalida Wadhah

Alirkan Kebaikan

Baca Kabar Lainnya

Distribusi Air
Warga Desa Ngaluran-Demak Terima 27 Ribu Liter Air Bersih di Tengah Kekeringan
Gaza gaza
Tunisia Sambut Kedatangan Konvoi Global Sumud Flotilla dari Spanyol, Siap Berlayar Menuju Gaza
ykaki dompet dhuafa semarang
Box of Happiness: DD Jateng Hadirkan Senyum untuk Anak Pejuang Kanker di Semarang
ambulan dompet dhuafa
Ambulans Dompet Dhuafa Evakuasi Korban Berjatuhan di Gaza Utara
PAJAK dan ZAKAT
Apakah Zakat dan Pajak Sama? Memahami Perbedaan dan Keterkaitannya
brainrot dompet dhuafa
Brain Rot dan Gaya Hidup Islam, Menjaga Kesehatan Pikiran dan Jiwa
WhatsApp Image 2025-08-14 at 13.58
Dompet Dhuafa Jateng Serahkan Wakaf Sumur Bor kepada Penerima Manfaat di Blora dan Kendal
WhatsApp Image 2025-08-19 at 08.21
Dompet Dhuafa Jateng Hadir di Festival Jateng Syariah, Tingkatkan Literasi dan Edukasi ZISWAF
Peduli Sosial Umat
Larangan Islam untuk Acuh Terhadap Masalah Sosial, Menjadi Umat yang Peduli
kedamaian dalam hidup
Cinta Kedamaian dan Membangun Keharmonisan dalam Kehidupan dalam Ajaran Islam

Layanan Donatur