ZAKAT HARTA SUAMI ISTRI

Pertanyaan: Saya seorang istri yang bekerja. Saya berusaha untuk mengeluarkan zakat atas harta yang sama memiliki. Di saat yang sama, saya dan suami memiliki harta bersama. Saya ingin menzakati harta kami itu. Sayangnya, suami saya tidak suka bila saya mengeluarkan zakat. Ia mengatakan bahwa dirinya sudah mengeluarkan zakat fitrah. Intinya, tidak ada hak saya mengeluarkan zakat. Bagaimankah solusinya?…

Jawaban: Jika seseorang baik laki-laki maupun perempuan telah memiliki harta yang telah mencapai nisab dan tiba saatnya untuk mengeluarkan zakat, maka ia berkewajiban untuk mengeluarkan zakat.

Kewajiban zakat adalah kewajiban seorang hamba kepada Allah l. Seseorang yang belum menunaikan zakat atas hartanya berarti ia berutang kepada Allah l. Dan utang tersebut tidak akan gugur sampai ia menunaikannya.

Terkait dengan masalah Saudari, dalam Islam, harta suami dan istri terpisah. Kewajiban membayar zakat juga terpisah. Saudari hanya kewajiban menzakati harta Saudari saja. Sementara untuk harta bersama, hukum asalnya dalam zakat dikeluarkan bersama-sama.

Akan tetapi, bila suami tidak berkenan, Saudari menzakati harta yang menjadi hak Saudari saja. Sedangkan harta suami adalah kewajiban suami untuk mengeluarkan zakatnya.

Pada dasarnya, seorang istri harus taat kepada suami. Akan tetapi, ketaatan ini tidak berlaku ketika kehendak suami bertentangan dengan perintah Allah l. Tidak ada ketaatan bagi makhluk dalam bermaksiat kepada Sang Khaliq (Allah).

Apabila Saudari telah menzakati harta yang menjadi milik penuh Saudari, kewajiban Saudari telah gugur. Terkait dengan suami, maka sebagai istri Saudari berperan besar untuk terus berupaya menasihati dengan cara yang terbaik dan bijak. Semoga Allah  senantiasa memberikan kemudahan dan keberkahan-Nya kepada Saudari dan keluarga. Wallahualam.

Kabar Kebaikan Lainnya

Dompet Dhuafa Jawa Tengah

Jl. Pamularsih Raya No.18 C, Bojongsalaman, Kec. Semarang Bar. Kota Semarang Jawa Tengah

0815 7798 783 – (024) 7623884

Kantor Unit Purwokerto

Jl. Yayasan No.1, Berkoh, Kec. Purwokerto Sel., Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53146

0811 2890 287 – (0281) 632543

Kantor Unit Solo

Perumahan Citra Pesona Indah 1 – Gedongan rt04/06, Gedongan, Colomadu, Karanganyar Regency, Central Java 57173

0815 7798 783 – (024) 7623884

 

Ikuti Kami