ZAKAT HADIAH BERUPA LOGAM MULIA

Pertanyaan: Bagaimanakah cara menghitung zakat emas (logam mulia) seberat 100 gram yang kita peroleh dari suatu undian berhadiah? Hadiah tersebut diterima bersih tanpa ada biaya yang dikeluarkan. Pajak juga ditanggung oleh penyelenggara!…

Jawaban: Para ulama menamakan harta yang diperoleh melalui hadiah, penjualan sesuatu yang bukan dalam aktivitas bisnis, dan warisan dengan istilah harta mustafad. Para ulama berpendapat bahwa nisab harta mustafad adalah 85 gram emas atau senilai dengannya. Dengan demikian, hadiah yang Anda terima telah mencapai nisab di mana nilai zakatnya 2,5%. Para ulama berbeda pendapat tentang waktu mengeluarkan zakatnya. Pendapat pertama mengatakan bahwa zakat dikeluarkan saat menerima harta mustafad tersebut tanpa harus menunggu satu tahun. Pendapat ini merujuk pada pendapat Abdullah bin Mas’ud, Abdullah bin Abbas, Mu’awiyah, Umar bin Abdul Aziz, dan Imam Zuhri. Syekh Yusuf al-Qaradawi menguatkan pendapat ini. Pendapat kedua mengatakan zakat dikeluarkan setelah genap satu tahun. Ini adalah pendapat sebagian besar ahli fikih.Sebagian besar ahli fikih juga membolehkan pembayaran zakatnya dilakukan saat menerima. Hemat kami, Anda dapat mengeluarkan zakatnya 2,5% setelah menerima hadiah tersebut. Dengan menyegerakan zakat berarti Anda menyegerakan sampainya hak-hak orang yang tidak mampu. Wallahualam.

 

Kabar Kebaikan Lainnya

Dompet Dhuafa Jawa Tengah

Jl. Pamularsih Raya No.18 C, Bojongsalaman, Kec. Semarang Bar. Kota Semarang Jawa Tengah

0815 7798 783 – (024) 7623884

Kantor Unit Purwokerto

Jl. Yayasan No.1, Berkoh, Kec. Purwokerto Sel., Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53146

0811 2890 287 – (0281) 632543

Kantor Unit Solo

Perumahan Citra Pesona Indah 1 – Gedongan rt04/06, Gedongan, Colomadu, Karanganyar Regency, Central Java 57173

0815 7798 783 – (024) 7623884

 

Ikuti Kami