MENGHITUNG ZAKAT MAL

Pertanyaan: Bagaimana menghitung zakat mal? Dan unsur-unsur apa sajakah yang dihitung dalam zakat mal?…

Jawaban:Allah  mewajibkan kita mengeluarkan zakat mal (zakat harta) apabila syarat wajibnya telah terpenuhi. Zakat mal terdiri atas berbagai macam dengan ketentuan yang berbeda-beda. Yang dianggap sebagai zakat mal adalah zakat emas, perak, dan sejenisnya, zakat pertanian dan perkebunan, zakat perniagaan, zakat perkebunan, zakat pertambangan, dan zakat profesi. Istilah zakat mal identik dengan zakat harta kekayaan berupa tabungan, uang, perdagangan, maupun emas dan perak. Nisab zakat emas, perak, uang dan perdagangan senilai 85 gram emas. Emas yang menjadi standar adalah emas murni. Nilai zakat yang dikeluarkan sebesar 2,5%. Sebagai ilustrasi, Bapak A memiliki uang atau emas senilai Rp 100 juta. Nilai itu sesungguhnya telah mencapai nisab. Cara menghitung zakatnya, yaitu Rp 100 juta x 2,5% = Rp 2,5 juta. zakat mal seperti zakat perdagangan, pembayaran emas, perak, surat berharga, dan tabungan dilakukan setiap tahun sekali. Berbeda dengan zakat pertanian, pembayaran zakatnya setiap kali panen yang sudah mencapai nisab sebanyak 653 kilogram gabah kering giling (setara 522 kg beras). Adapun unsur-unsur yang perlu dihitung dalam zakat mal adalah jumlah uang yang dimiliki, emas atau perak, tabungan, surat-surat berharga, piutang, dan bila ada aset yang diperjualbelikan. Keseluruhannya dijumlah menjadi satu nilai. Jika nilai total mencapai 85 gram emas atau senilai dengannya, maka zakat 2,5% wajib ditunaikan. Wallahualam .

Kabar Kebaikan Lainnya

Masjid Nabawi, Wakaf Pertama Rasululllah

K.H. Izzuddin Edi Siswanto,Lc., M.A., Ph.D. Masjid Nabawi merupakan salah satu masjid yang dimuliakan. Rasulullah SAW pernah bersabda, ”Janganlah kalian berkunjung kecuali pada tiga masjid,

Dompet Dhuafa Jawa Tengah

Jl. Pamularsih Raya No.18 C, Bojongsalaman, Kec. Semarang Bar. Kota Semarang Jawa Tengah

0815 7798 783 – (024) 7623884

Kantor Unit Purwokerto

Jl. Yayasan No.1, Berkoh, Kec. Purwokerto Sel., Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53146

0811 2890 287 – (0281) 632543

Kantor Unit Solo

Perumahan Citra Pesona Indah 1 – Gedongan rt04/06, Gedongan, Colomadu, Karanganyar Regency, Central Java 57173

0815 7798 783 – (024) 7623884

 

Ikuti Kami