Layanan Donatur

Cara Pemberian Zakat Pada Golongan Miskin Beda Tanggungan

Ustadz H. Ahmad Fauzi Qosim, S.S., M.A., M.M.

Mustahik adalah golongan orang yang berhak menerima zakat. Lalu, kelompok tersebut belum termasuk anggota keluarga, terutama pemberian zakat pada golongan fakir atau miskin dan memiliki tanggungan yang berbeda. Islam membaginya ke dalam 8 golongan atau asnaf yang penting untuk Anda ketahui:

  1. Fakir. Pada kelompok fakir yaitu seseorang yang tidak memiliki sumber penghasilan apapun yang disebabkan oleh masalah berat, seperti sakit.
  2. Miskin. Sementara, definisi miskin yaitu seseorang yang memiliki sumber penghasilan, namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
  3. Riqab atau biasa disebut sebagai hamba sahaya.
  4. Gharim atau gharimin, yaitu orang yang memiliki hutang dan kesulitan melunasinya.
  5. Mualaf, yaitu orang yang baru memeluk agama Islam untuk merasakan solidaritas.
  6. Fiisabilillah, yaitu pejuang agama Islam.
  7. Ibnu sabil, yaitu orang yang kehabisan bekal dalam perjalanan jauh.
  8. Amil, yaitu orang yang menyalurkan zakat.

Kelompok fakir atau miskin merupakan prioritas dalam pemberian zakat untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan tanggungan jika punya. Lalu, bagaimana pemberian zakat untuk setiap pribadi tanggungan dari total anggota keluarga? Rupanya, ada yang berpikiran sama seperti Anda. Mari, simak jawabannya berikut:

Pertanyaan
Bagaimana pemberian zakat kepada orang miskin yg memiliki beda tanggungan, seperti keluarga A 5 tanggungan, keluarga B 7 tanggungan. Berapa jumlah yg diberikan kepada mereka?

Jawaban
Dalam ayat 60 surat Taubah hanya disebutkan bahwa orang miskin adalah penerima zakat dengan nilai yang tidak disebutkan nilainya. Mengenai perbedaan tanggungan antar keluarga miskin dapat dibagi oleh Muzakki dengan kebijaksanaannya, yaitu melebihkan bagi keluarga yang memiliki tanggungan lebih. Wallahu A’lam.

(Dijawab oleh Ustad Ahmad Fauzi Qasim)

Ayat Mengenai Golongan Penerima Zakat
Inilah ayat surat At-Taubah ayat 60 dan artinya tentang golongan orang yang berhak menerima zakat:

۞ اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلْفُقَرَاۤءِ وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْعَامِلِيْنَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوْبُهُمْ وَفِى الرِّقَابِ وَالْغَارِمِيْنَ وَفِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَابْنِ السَّبِيْلِۗ فَرِيْضَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَكِيْمٌ

Artinya:
“Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.” 

Jadi, hitungan zakat pada golongan fakir atau miskin disesuaikan pada keadaan realita mustahik atau penerima zakat. Maka dari itu, profesi amil yaitu orang atau lembaga yang mengelola zakat tidak bisa asal-asalan ketika menghitung karena setiap harta yang diamanahkan mengandung hak mereka yang membutuhkan. Amil memiliki kapabilitas dalam mendistribusikan zakat secara profesional dan tepat sasaran.

Gambar & Teks: Dhini Wahyu Ningtyas

Penyunting: Khalida Wadhah

Alirkan Kebaikan

Baca Kabar Lainnya

1
Chubb Life dan Dompet Dhuafa Dukung Pemberdayaan dan Literasi Finansial untuk Eks Pekerja Migran Indonesia
69
Masjid Nabawi, Wakaf Pertama Rasululllah
68
Astagfirullah, Begini Jadinya Sedekah atau Zakat dari Judi Bola!
67
Hikmah Sedekah Bisa Sembuhkan Penyakit
144
Cara Menghitung Zakat Saham dan Rezeki Nomplok, Mudah!
65
5 Adab Mengeluarkan Zakat Secara Benar dan Ikhlas
64
Puasa Tanpa Zakat Fitrah? Nggak Sempurna
63
Tanda Akhir Zaman
62
Kapan Waktu Tepat Pembayaran Zakat Fitrah?
61
Menghitung Zakat Bisnis Properti Sewa Rumah dan Kamar Kost

Layanan Donatur