Bolehkah zakat untuk Palestina? Tetap zakat lebih utama disalurkan di mana kita berada selama masih ada yang berhak menerima di situ. Namun, jika disalurkan pada saudara-saudara kita di Palestina, itu tetap sah. Bahkan bisa dikatakan lebih afdhol dan saat ini mereka memang lebih butuh.
Para ulama mengatakan bahwa penyaluran zakat ke tempat lainnya itu sah. Orang yang menyalurkan zakat ke tempat lainnya walau di tempat ia sendiri sebenarnya belum mencukupi (masih butuh), kewajibannya menjadi gugur.
Dompet Dhuafa bekerja sama dengan mitra lokal untuk menyediakan makanan siap santap untuk masyarakat Palestina
ompet Dhuafa bersama dengan pemerintah Indonesia telah mengirimkan bantuan berupa paket musim dingin yang berisi selimut juga matras
Dompet Dhuafa tak hanya siapkan makanan siap santap, tapi juga mengirimkan paket bahan makanan kepada keluarga di Palestina
Belum ada Fundraiser