Layanan Donatur

Bayar Zakat Penghasilan: Pertahun atau Perbulan?

Syaputri Febrina Sari
Waktu yang Tepat untuk Bayar Zakat Penghasilan
Salah satu syarat seseorang wajib menunaikan zakat adalah ketika harta yang dimiliki telah berusia 1 tahun. Maka dari itu, membayar zakat maal, salah satunya zakat penghasilan dapat dilakukan pertahun saat mencapai haul atau bisa juga dilakukan perbulan. Dalam praktiknya, supaya terasa ringan maka zakat penghasilan dapat ditunaikan saat muzakki sudah menerima gaji. Lantas, mana yang lebih praktis supaya terasa ringan? Yuk, kita ulik bersama kaidahnya hinga tuntas, ya!
Asal Usul Zakat Penghasilan
Sebelum berbicara tentang bayar zakat penghasilan pertahun atau perbulan, kita mulai dulu dengan asal-usulnya. Perkembangan zaman memicu hadirnya banyak perkembangan di berbagai ilmu, tidak terkecuali ilmu fiqh. Istilah ini dikenal dengan fiqh kontemporer. Salah satu kasus yang dibahas dalam fiqh kontemporer yakni zakat penghasilan, hal ini diperkenalkan oleh Syeikh Al Qardhawi dalam kitabnya Fiqh Az Zakah, yang cetakan pertamanya terbit tahun 1969. Sedangkan praktik zakat penghasilan mulai marak di Indonesia kira-kira sejak tahun 90-an akhir dan awal tahun 2000-an. Khususnya setelah kitab Yusuf Qaradhawi tersebut diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia oleh Didin Hafidhuddin dengan judul Fikih Zakat yang terbit tahun 1999. Landasan fiqh yang digunakan untuk zakat penghasilan yakni mengacu pada praktik sahabat Nabi yang mengeluarkan zakat harta perolehan dan disepakati oleh mayoritas ulama berdasarkan analagi (qiyas) atas kemiripan kasus.
Haul, Nisab dan Kadar Zakat Penghasilan

Jadi demi menjaga kehati-hatian dan melaksanakan kewajiban, disarankan menunaikan zakat penghasilan tiap kali didapatkan (misalnya perbulan). Jadi ketika seorang muslim mendapatkan penghasilan yang telah mencapai nishab maka wajib mengeluarkan zakatnya. Wallahu’alam.

Jadi zakat penghasilan dapat ditunaikan perbulan supaya ketika menerima pemasukan dapat langsung disisihkan untuk menunaikan kewajiban. Selain perbulan, zakat penghasilan juga dapat ditunaikan pertahun, namun muzakki harus ekstra mengingat nominal yang ditunaikan.

Zakat penghasilan dapat diawalkan, yaitu ditunaikan tiap bulan tanpa harus menunggu satu tahun. Yuk segera zakat penghasilan Jangan sampai lupa biar berkah unlimited!

Foto & Teks : Dhini Wahyu Ningtyas

Penyunting : Khalida Wadhah

Facebook
Twitter
WhatsApp

Alirkan Kebaikan

Baca Kabar Lainnya

artikel cover
Merawat Fitrah Anak untuk Berbagi Sejak Dini
palestina
Doakan ini untuk Saudara Kita di Palestina
solat sunnah
Keutamaan dan Tata Caranya Sunnah Rawatib
artikel cover (1)
Utamakan Zakat sebagai Bekal Akhirat
zakat sekarang
UIN Saizu dan Dompet Dhuafa Sukses Ajak Mahasiswa Wujudkan Gerakan Wakaf Produktif
artikel cover
Bagaimana Zakat Profesi Menghadirkan Keberkah dari Setiap Penghasilan?
zakat perniagaan
Panduan Mudah Zakat Perniagaan
zakat mal indonesia
Zakat Mal untuk Siapa? Berikut Hukum dan Ketentuan Menurut Al-Quran
zakat dalam al quran
Zakat Maknanya untuk Umat Islam dalam Al Quran
kepemimpinan sahabat nabi
Mengenal Kepemimpinan dari Utsman bin Affan yang Berpengaruh

Layanan Donatur